Pages

Selasa, 21 April 2020

KARTINI AGEN GAGAL ILLUMINATI



Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Karena berada dalam golongan bangsawan, maka hingga usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan mengenyam pendidikan di sekolah elit Belanda belanda yg bernama ELS (Europese Lagere School). 

Sejak masih di sekolah penjajah tersebut Kartini sudah di bidik oleh Kelompok Feminist Belanda yang dibentuk Illuminati karena dia merupakan seorang anak bangsawan yang berpengaruh,  serta cerdas dan kritis. Illuminati berharap dia bisa menjadi agen untuk menularkan paham feminist sesat mereka kepada para wanita muslim di negara jajahannya.

Mulailah seorang ng tokoh feminist beragama theosofi alias Kabbalah, nyonya Abendanon alias Stella dll., mendekati Kartini dan melakukan korespondensi surat menyurat dalam rangka mencuci otak Kartini dengan menanamkan aqidah Theosofi dan Feminist padanya.

Dalam suratnya kepada Stella Zihandelaar bertanggal 6 November 1899, RA Kartini menulis;

Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa ? Islam melarang umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi pula, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya ?

Al-Quran terlalu suci; tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar bisa dipahami setiap muslim. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini, orang belajar Al-Quran tapi tidak memahami apa yang dibaca.

Aku pikir, adalah gila orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibaca. Itu sama halnya engkau menyuruh aku menghafal bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya.

Aku pikir, tidak jadi orang soleh pun tidak apa-apa asalkan jadi orang baik hati. Bukankah begitu Stella?

RA Kartini melanjutkan curhat dalam Suratnya, tapi kali ini dalam surat bertanggal 15 Agustus 1902 yang dikirim ke Ny. Abendanon.

Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlu dan manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Alquran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya.

Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepada aku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa. Kita ini terlalu suci, sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya.

Karena Korespondensi surat menyuratnya yang intens dengan Stela, Kartini pun sudah mulai tercuci otaknya, seolah mempunyai pemahaman agama Theosofi yg sama seperti Stella.

Pada masa penjajahan Belanda, ulama Indonesia dilarang menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia. Maka wajar jika Kartini mengeluh hal demikian dalam surat-suratnya. Karena selama dia mempelajari Al-Qur'an, kartini tidak pernah dikasih tau arti ayat-ayat Al-Quran yang dibacanya.

Namun suatu hari, keluarga Kartini mengadakan pengajian dengan tema "Tafsir Al-Fatihah" untuk pertama kalinya oleh KH. Sholeh Darat, seorang ulama graduate dari Mekkah dan tokoh ulama di Semarang.

Kartini berkomentar:

 “Selama ini Al-Fatihah gelap bagi saya.  Saya tak mengerti sedikitpun maknanya. Tetapi sejak hari  ini ia menjadi terang-benderang sampai kepada makna tersiratnya,  sebab Romo Kyai telah menerangkannya dalam bahasa Jawa  yang saya pahami.”

Akhirnya mulai sejak itu kartini menjdi murid Kyai Sholeh Darat. Kartini menyuruh ulama tersebut menulis kitab tafsir untuk Kartini, agar  dia memahami Islam, yang diberi nama kitab Faidhul Rohman fii Tafsiril Qur'an. Namun ulama tersebut keburu wafat padahal belum menyelesaikan terjemah dan tafsirnya itu, hanya baru sampai ke surah An-Nur, atau sumber lain mengatakan baru sampai surah Ibrahim.

Bahkan inspirasinya untuk menulis buku "Dari gelap terbitlah terang" pun maksudnya terinspirasi dari surah Al-Baqarah yang berbunyi:

"Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan  kepada cahaya". (QS. Al-Baqarah : 257)

Kyai Sholeh membawa Kartini ke perjalanan transformasi spiritual. Pandangan Kartini tentang Barat (baca: Eropa) pun berubah.

Perhatikan surat Kartini bertanggal 27 Oktober 1902 kepada Ny. Abendanon.

Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-benar yang terbaik, tiada tara. Maafkan kami. Apakah Ibu menganggap masyarakat Eropa itu sempurna ? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban.


Tidak sekali-kali kami hendak menjadikan murid-murid kami sebagai orang setengah Eropa, atau orang Jawa kebarat-baratan.

Dalam suratnya kepada Ny. Van Kol, tanggal 21 Juli 1902, Kartini juga menulis; 

Saya bertekad dan berupaya memperbaiki citra Islam, yang selama ini kerap menjadi sasaran fitnah. Semoga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat agama lain memandang Islam sebagai agama disukai.

Lalu dalam surat ke Ny. Abendanon, bertanggal 1 Agustus 1903, Kartini menulis;

"Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu Hamba Allah"

------
Transformasi pemikiran Kartini yang begitu berubah, tentu membuat Agen Illuminati kecewa berat. Maka mereka mau tidak mau harus membungkam pemikiran baru Kartini  yang justru menjadi bumerang pagi pemikiran Feminist Theosofi Illuminati.

Akhirnya Ketika Kartini melahirkan anak pertamanya, seorang dokter Belanda Van Ravesteyn menjadi bidan dalam persalinan Kartini. Setelah  selesai melahirkan, dokter itu membujuknya untuk meminum anggur demi kesehatan anaknya. Akhirnya keesokan harinya Kartini mendadak sakit perut dan dokter tersebut memberinya obat. Setengah jam kemudian, Kartini meninggal dunia di usia 25 tahun pada  4 september 1904.

Bukan hanya Kartini yang mati misterius. Sebuah sumber lain mengatakan bahwa kematian KH. Sholeh Darat pun menjadi kematian yang misterius.

Rumah sakit mengumumkan bahwa kematian Kartini akibat komplikasi penyakit kehamilan, padahal Kartini dan anaknya dinyatakan sehat sebelum dan sesudah melahirkan.
Bahkan setengah jam sebelum kematian Kartini terlihat sehat, kenang suaminya.

Kemudian setelah kematiannya Belanda menerbitkan surat-surat Kartini dengan editing agar seolah-olah Kartini adalah seorang Tokoh berpaham Feminist Theosofi seperti yang diinginkan Illuminati, yang bahkan dengan propaganda surat-surat tersebut, nyaris seluruh masyarakat Indonesia percaya bahwa Kartini adalah tokoh emansipasi wanita!

Wallahua'alam Bishowabb 

dari berbagai sumber.

@TheIslamicChronicle10

Kamis, 16 April 2020

Musim

Merenung tentang musim selalu menarik, ya ? ⁣
Musim panas, musim gugur, musim dingin, lalu berujung musim semi.⁣
Kenapa kubilang ujung ?⁣
Karena setiap ujung adalah akhir, dan sebuah akhir selalu menjadi awal bagi musim yang baru.⁣
Kala musim panas tiba, kebanyakan orang mengeluh dengan terik matahari. But disaat yang sama juga banyak orang yang begitu bahagianya menyambut hari mereka, cerah dan bahagia.⁣
Kala musim gugur datang, katanya dedaunan akan berguguran di sepanjang jalan. Bagaimana ya, rupa dedaunan kering yang membentang sepanjang mata memandang ? Rasanya seperti musim kesukaan ku, menenangkan. ⁣
Kala musim dingin pulang, katanya salju putih mulai turun. Aku tidak tahu, karena di daerah tropis hanya ada curah hujan, bukan butiran salju. But sepertinya menyenangkan bukan, mengenakan baju hangat dan berlarian di bawah salju, sangat indah, bukan ? ⁣
Lalu berikutnya musim semi. Ketika kuncup bunga mulai bermekaran, rerumputan menghijau, pohon-pohin kembali menanungi kicau burung riang. Senang ya ? ⁣
Dipatahkan musim dalam hening dan kedinginan, terasa hangat ketika akhirnya mentari terbit dan tersenyum lagi. ⁣
Ah, menarik. ⁣
Ciptaan siapa ini ? ⁣
Yang begitu mudah membolak-balikkan siang dan malam,⁣
Yang begitu mudah mengganti musim dengan alur berupa siklus panjang yang berulang,⁣
Allah, ya Rabbana⁣
Masyaallah begitu indah kuasa-Mu⁣
 

Selasa, 23 Juli 2019

Lambaikan tangan ke pembaca, "Mari kita berkenalan !"

Hai. Nama ku Haru, anggap saja begitu.
Blog ini adalah salah satu kebanggaan ku, dulu.
Tentu saja, menjadi satu-satunya di antara teman-teman yang lain, bukan kah itu menyenangkan ? Hm, tidak juga sebenarnya. Biasa saja. Yah, tapi dulu aku berpikir begitu. Itu pemikiran seorang remaja yang memulai pencarian jati dirinya. Kalau dipikir lagi, sudah lama sekali masa-masa itu berlalu. Di waktu lampau, ketika aku menginjak kelas XI di bangku putih-abu. Jadi, jika saat ini adalah semester ku yang ke sembilan di bangku perkuliahan, maka artinya blog ini ada sejak enam tahun yang lalu.

Enam tahun yang lalu...
Sedikit horor juga sebenarnya. Waktu berlalu tanpa bisa kita ulang lagi, bahkan walau hanya satu detik saja. Hari-hari yang beranjak pergi, atau mungkin memori yang sesekali masih membekas di ingatan, semuanya menyisakan jeda pada setiap pemikiran. Ku pikir bukan hanya aku, tapi kadang kala rasanya ingin sekali mengulang waktu. Tidak boleh. Ini sesuatu yang Allah benci; berharap mengulang waktu. Bagaimana kalian, pernah juga kah ? Baik untuk mengulangi lagi kenangan-kenangam indah, atau mungkin berharap bisa memperbaiki kesalahan di masa lalu. Yah, penyesalan selalu datang di akhir. Dan seringkali kita tidak pernah menyadarinya tepat waktu, selalu terlambat. Bersyukurlah jika hari ini tidak lagi mengulang langkah yang sama. Semoga saja dikuatkan, jatuh berulang di lubang yang sama, itu sangat menyedihkan. Bahkan jauh lebih perih dibanding patah hati karena berharap pada manusia.

Sebagai sedikit pengenalan, aku ingin menceritakan bahwa dulu aku sangat senang menulis. Diary, terutama. Sebagai sosok manusia dengan kepribadian introvert, buku-buku menjelma sahabat karib ku semenjak zaman kanak-kanak. Begitupun pensil ataupun pulpen, mereka adalah teman-teman ku hingga hari ini. Yah, walaupun sudah sejak lama aku tidak menulis lagi. Mereka kini menjelma sebagai coret-coretan kusam di halaman paling belakang buku catatan, dan ya! Mereka selalu berhasil menjadi teman terbaik dalam melampiaskan emosi-emosi yang memang tidak bisa ku ungkapkan. Kalian tahu bukan ? Bagaimana rasanya menanggung beban berat di pundak, atau bahkan terasa sesak di hati ? Saat-sat dimana kalian butuh untuk bercerita. Tapi harusnya bukan kepada manusia, hati akan terasa lebih lega ketika kita bercerita pada sang pencipta. Bukankah Dia yang memberi solusi atas semua masalah kita ? Tapi seringkali kita melupakan itu. Kita cenderung berpikir tentang membutuhkan sosok manusia, hingga akhirnya solusi itu tidak kunjung tepat. Tentu saja begitu, karena memang kita sesama manusia adalah makhluk yang terbatas. Jadi bagaimana mungkin kita bergantung pada makhluk yang memiliki keterbatasan ? Yah, semoga saja kita selalu bergantung hanya kepada Allah SWT, sebagaimana yang seharusnya. Aamiin.

Ehmm. Baiklah.
Jadi hari ini, 23 Juli 2019.
Aku memutuskan untuk kembali menulis seperti dulu. Bukan, bukan puisi ataupun kisah-kisah bucin yang sering ku tulis di masa-masa sekolah. Bukan cerpen ataupun fabel yang dulu sempat menjadi salah satu pelarian ku di kala bosan. Ah, bukan menulis lirik lagu juga, aku sudah berhenti setengah tahun yang lalu. Menulis hal-hal semacam itu hanya sebagian kenangan yang tidak ingin ku lupakan. Namun yah, mungkin saja suatu hari aku akan memulainya kembali. Tapi saat ini, aku ingin memulai menulis cerita ku sendiri. Meski bingung juga akan memulai dari mana. Yah, Sampai jumpa lain waktu :)

Minggu, 22 April 2018

Teruntuk hati yang mencinta

Teruntuk hati yang mencinta,
Kamu pernah luruh dalam harap yang tak seimbang,
Kamu pernah jatuh pada nyanyian-nyanyian waktu yang melenakan,
Kamu pernah menyerah pada logika yang membutakan, lalu kau sebut hatimu bicara.
Kamu pernah mabuk, lalu kau sebut ia rindu.
Kamu pernah merasa buta, tuli dan lumpuh, namun kau sebut ia cinta.
Kamu pernah tertatih bangun dan jatuh kembali.
Kamu pernah merayap dan merangkak, lalu terpeleset ditarik jalinan kenang yang tak kunjung berhenti membayang.
Jangan menyerah,
Jangan kalah.
Kamu pernah menang,
Kamu akan menang.
Kamu pernah bangkit dan jatuh,
Namun kamu telah melaluinya.
Jangan jatuh lagi.
Kaki mu telah lebih kokoh kali ini.

Jumat, 20 Mei 2016

Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi


DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI

Oct 27, 2009 masri.prima | Uncategorized


Pengertian demokrasi
Secar etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti  pemerintahan atau kratein yang berarti memerintah. Demokrasi dapat diterjemahkan sebagai “ Rakyat berkuasa “. Dengan kata lain demokrasi adalah pemerintahan yang dijalan kan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung ( melalui perwakilan ). Dengan demikian dalam suatu Negara yang menganut  sistem pemerinthan demokrasi, kekuasaan tertinggi nyaada ditangan rakyat sebagaimana pengertian demokrasi yang diucapkan oleh Abraham Lincoln “the goverment from the people, by the people and for the people “ ( suatu pemerinthan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakya)
Jadi demokrasi berarti kekuasaan berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan rakyat yang  berkuasa sekaligus diperintah pemerintahan dalam Negara demokrasi pada dasarnya adalah pilihan rakyat yang berdaulat dan diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan Negara serta mempertanggung jawabkan pada rakyat demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Dewasa ini , bentuk demokrasi paling umum dengan jumlah penduduk kota ratusan ribu bahkan jutaan orang adalah demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan dalam demokrasi tidak langsung, para pejabat membuat UU dan menjalan kan program untuk kepentingan umum atas nama rakyat. Hak – hak rakyat dihormati dan dijunjung tinggi, karena pejabat itu dipilih dan diangkt oleh rakyat.
2. Pengertian  pendidikan demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi.  Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
System pemerintahan demokrasi demokrasi sebanyak cita – cita kan oleh berbagai Negara. Namun upaya untuk menuju kehidupan demokrasi yang ideal tidak lah mudah. Proses mengimplementasikan demokrasi inilah sebagai system politik dalam kehidupan bernegara.
Demokrasi bertujuan menghasilkan demokrasi yang mengaju pada cirri – cirri sebagai berikut :
a. Proses yang tak pernah selesai, dalam arti bertahap, berkesinambungan terus – menerus.
b. Bersifat evolusioner dalam arto dilakukan secara berlahan.
c. Perubahan bersifat damai dalam arti tanpa kekerasan ( anarkis)
d. Berjalan melalui cara musyawarah; dalam arti pebedaan yang ada siselesaikan dengan cara musyawarah.
Jadi, budaya demokrasi dimasyarakat akan terbentuk bialmana nilai – nilai demokrasi itu sudah berkembang luas, merata, dihayati dan dijalankan sebagai sikap dan prilaku hidup pada hakikat nya budaya demokrasi akan mengembangkan nilai – nilai demokrasi
3. Sejarah pertumbuhan demokrasi
Pada awal nya di era yunani kuno abad ke 6-3 SM dilaksanakan demokrasi dengan system demokrasi langsung yaitu suatu bentuk proses pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara berdasarkan procedure mayoritas sistem demokrasi langsung ini efektif dalam sederhana wilayah nya terbatas, jumlah penduduk nya sedikit dan  bahkan tidak semua warga Negara mempunyai hak untuk  ikut menentukan keputusan – keputusan politik.
Pada awal pertengahan ini masyarakat bercirikan feodal dan dualisme kekuasaan antara kekuasaan antara paus dan para pejabat keagamaanlain nya dalam politik kenegaraan sering terjadi pertikaian antara kedua pusat kekuasaan tersebut.
Tokoh  tokoh terkenal dalam konteks adalah john locke and property dan montesquiew (1689 – 1755) dari perancis denan gagasan tias politika yang membagi kekuasaan mengadili ( yudikatif)
Demokrasi mempunyai wujud konkret sebagai program dan system politika pada akhir abad pertengahan yang merupakan wujud pemikiran akan adanya hak – hak politik rakyat agar ada jaminan hak – hak politik rakyat tersebut berjalan lebih efektif, munculah gagasan untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang – wenang melalui kontitusi baik yang besifat tertulis maupun tidak tertulis ( konvensi) gagasan in disebut sebagai kontitualisme.
Gagasan ini dikenal sebagai Negara konstitusional ( constitutional sate) atau dalam pembahasan UUD 1945 disebut sebagai Rechtstaab atau Negara hokum. Menurut stahl ada emapat unsure Negara hokum (Re chtss taat) dalam arti klasik, yaitu adanya :
1. Hak – hak manusia
2. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak itu;
3. Pemerintahan berdasarkan aturan atau UU;
4. Peradilan Administrasi.
Dari praktik demokrasi abad ke 19 yang menekan kan pada paham liberalism dan akses –aksesnya mengubah pikiran para ahli menandai wajah baru constitutional abad ke – 20
4. Teori dan konsep demokrasi
Menurut Torres demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu pertama, Formal democratif dan yang kedua, substance democracy yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan ( Winataputra, 2006)
System presidensial : system ini menekankan penting nya pemilihan presiden secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif ( kekuasaan menjalankan pemerintah) sepenuh nya berada ditangan presiden.
System parlementer : system ini menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislative. Kepala eksekutif (head of government) adalah berada ditanga seseorang perdana mentri.
1. Demokrasi Perwakilan Liberal
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manuisa adalah sebagai makhluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi
Menurut Held (2004:10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasab. Namun demikian perlu disadari bahwa dalam prinsip demokrasi ini apapun yang dikembangkan melalui kelembagaan serta jaminan atas kebebasan individu dalam hidup bernegara.
2. Demokrasi satu partai dan komunisme
Demokrasi satu partai ini lazim nya dilaksankan dinegara – Negara komunitas seperti , rusia, china, Vietnam, dan lain nya. Kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang emnguasai Negara.
Dalam hubungan ini Marx mengembangkan pemikiran system demokrasi “ commune structure”(struktur persekutuan ). Memnurut system demokrasi ini masyarakat tersusun atas komunitas – komunitas yang terkecil. Oleh karena itu menurut komunis, Negara post kapitalis tidak akan melahirkan kemiripan apapun dengan suatu rezim liberal, yakni rezim perlementer. Semua perwakilan atau agen Negara akan dimasukkan kedalam lingkungan seperangkat institusi – institusi tunggal yang bertanggung jawab secara langsung.
Menurut pandangan kaum Marxis-Leninis, system demokrasi delegatif harus dilengkapi, pada prinsipnya dengan suatu system yang terpisah tetapi sama pada tingkat partai komunis.
5. Kaitan Demokrasi dan Bentuk Pemerintahan
Rumuan kedaulatan ditangan Rakyat menunjuk kan bahwa kedudukan rakyatlah yang tertinggi dan paling sentral. Rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Oleh karena itu “rakyat” adalah merupakan paradigm sentral kekuasaan Negara. Adapun rincian structural ketentuan – ketentuan yang berkaitan dengan demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945 sebagai berikut :
a. Konsep kekuasaan
Konsep kekuasaan Negara menurut demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945 sebagai berikut :
1. Kekuasaan ditangan Rakyat.
a. Pembukaan UUD 1945 alinia IV
b. Pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945
c. Undang – Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (1)
d. Undang – Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (2)
2. Pembagian kekuasaan
3. Pembatasan Kekuasaan
b. Konsep Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan menurut UUD 1945 dirinci sebagai berikut :
1. Penjelasan UUD 1945 tentang pokok pikiran ke III, yaitu “..Oleh karena itu system negara yang terbentuk dalam UUD 1945, harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan/perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia
2. Putusan majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak, misalnya pasal 7B ayat 7
Ketentuan-ketentuan tersebut diatas mengandung pokok pikiran bahwa konsep pengambilan keputusan yang dianut dalam hokum tata Negara Indonesia adalah berdasarkan:
a) Keputusan didasarkan pada suatu musyawarah sebagai azasnya, artinya segala keputusan yang diambil sejauh mungkin diusahakan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
b) Namun demikian, jikalau mufakat itu tidak tercapai,maka dimungkinkan pengambilan keputusan itu melalui suara terbanyak
c. Konsep pengawasan
Konsep pengawasan menurut UUD 1945 ditentukan sebagai berikut:
1) Pasal 1 ayat 2, “ Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar”.
2) Pasal 2 ayat 1, “ Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas DPR dan anggota DPD. Berdaarkan ketentuan tersebut, maka menurut UUD 1945 hasil amandemen, MPR hanya dipilih melalui Pemilu.
3) Penjelasan UUD 1945 tentang kedudukan DPR disebut, “…kecuali itu anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. Oleh karena itu, DPR dapat senantiasa mengawasi tindakan-tindakan Presiden.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka konsep kekuasaan menurut demokrasi Indonesia sebagai tercantum dalam UUD 1945 pada dasarnya adalah:
a) Dilakukan oleh seluruh warga Negara. Karena kekuasaan di dalam system ketatanegaraan Indonesia adalah di tangan rakyat.
b) Secara formal ketatanegaraan pengawasan ada di tangan DPR
d. Konsep Partisipasi
Konsep partisipasi menurut UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1) Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang dasar 1945
“ Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tiada kecualinya”.
2) Pasal 28 UUD 1945
“ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang”
3) Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
6. Implementasi Pendidikan Demokrasi
Pembahasan tentang peranan Negara dan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari telaah tentang demokrasi dan hal ini karena dua alasan yaitu:
a. Hamper semua Negara di dunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asasnya yang fundamental sebagai telah ditunjukkan oleh studi UNESCO pada awal 1950-an yang mengumpulkan lebihd ari 100 sarjana barat dan timur, sementaa Negara-negara demokrasi itu pemberian peranan kepada Negara dan masyarakat  hidup dalam porsi yang berbeda-beda.
b. Demikrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan Negara sebagai organisasi tertinggi tetapi ternyata berjalan dalam jalur yang berbeda-beda.
Dalam hubungannya dengan implementasi ke dalam system pemerintahan, demokrasi juga melahirkan system yang bermacam-macam seperti:
a. Sistem presidensial yang menyejajarkan antara parlemen dan presiden dengan member dua kedudukan kepada presiden yakni sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan.
b. Sistem Parlementer yang meletakkan pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri yang hanya berkedudukan sebagai pemerintahan dan bukan kepala Negara sebab kepala Negara bias diduduki oleh raja atau presiden yang hanya sebagai symbol kedaulatan dan persatuan.
c. Sistem referendum yang meletakkan pemerintah sebagai bagian dari parlemen. Di beberapa Negara ada yang menggunakan system campuran antara presidensial dengan parlementer, yang antara lain dapat dilihat dari system ketatanegaraan di Prancis atau Indonesia berdasar UUD 1945
7. Esensi Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Sejak diproklamasikan kemerdekaan RI dan disyahkan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ). Secara formal Indonesia menganut demokrasi konstitusional. Namin sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang telah terjadi perubahan konstitusi Negara sebagai berikut:
a. Periode 1945-1949 menggunakan UUD 1945
b. Periode 1949-1950 menggunakan UUD RIS
c. Periode 1950-1959 menggunakan UUDS
d. 1959-sekarang menggunakan UUD 1945
Perubahan penggunaan UUD ini berimplikasi pada system pemerintahan, begitu pula praktik pemerintahannya tidak jarang menyimpang dari landasan dasarnya. Sistem pemerintahan adalah presidential namun dalam prakteknya parlementer, sampai digunakan UUD RIS dan UUDS bentuk pemerintahan menggunakan system parlementer. Jadi system presidensil murni dapat dilakukan setelah dekrit presiden 1959. Maka untuk melihat perkembangan demokrasi di Indonesia secara sederhana, kita dapat membagi menjadi 3 periode yaitu:
a. Masa demikrasi parlementer tahun 1945-1959
b. Masa demikrasi terpimpin tahun 1959-1965
c. Maa demokrasi pancasila tahun 1965 sampai sekarang
Dalam pelaksanan pemilu meskipun dirasakan kekurangan, namun kalau kita lihat dari proses perkembangan tampak adanya kemajuan. Beberapa pelanggaran terjfadi oleh peserta pemilu sebagai akibat dari upaya masing-masing peserta pemilu untuk memperoleh dukungan masyarakat. Hal yang perlu dicatat pada masa orde baru adalah adalah adanya upaya pengembangan demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Dalam Demokrasi Pancasila ada dua nilai dasar yang dikembangkan sebagai budaya politik yaitu tidak dikenalnya istilah oposisi dan nilai musyawarah untuk mencapai mufakat. Budaya politik oposisi sebagai wujud budaya barat tidak dikenal atau sekurang-kurangnya belum dapat diaplikasikan dalam masyarakat Indonesia

Sumber : http://masri.blog.com/2009/10/27/demokrasi-dan-pendidikan-demokrasi/

Selasa, 26 April 2016

MEMORI




Memory adalah perangkat keras komputer yang berfungsi untuk menyimpan informasi, yang dapat berbentuk perintah-perintah, maupun data-data.
Memori ini terbagi dua, yaitu memori internal yang disebut dengan RAM ( Random Acces Memory) dan memori eksternal atau ROM (Road Only Memory).

1.      RAM (Random Acces Memory)

RAM adalah salah satu perangkat keras komputer, yang mempunyai tugas untuk menyimpan file sementara, dan mengirimnya kembali untuk segera diakses dan diproses oleh prosesor.
Karena kecepatan prosesor lebih tinggi dari kecepatan hardisk,maka diperlukan RAM untuk menyeimbangkan data keluar masuk dari hardisk.

Jenis – jenis RAM

·         DRAM (Dynamic RAM)
Jenis RAM yang secara berkala harus disegarkan oleh CPU agar data yang terkandung didalamnya tidak hilang.

dram



·         SDRAM (Sychronous Dynamic RAM)
Adalah jenis RAM yang merupakan kelanjutan dari DRAM namun telah diskronisasi oleh clock sistem dan memiliki kecepatan lebih tinggi daripada DRAM. Cocok untuk sistem dengan bus yang memiliki kecepatan sampai 100 MHz

sdram-modul2
·         RDRAM (Rambus Dynamic RAM)
Adalah jenis memory yang lebih cepat dan lebih mahal dari pada SDRAM.

RDRAM


·         SRAM (Static RAM)
Adalah jenis memori yang tidak memerlukan penyegaran oleh CPU agar data yang terdapat di dalamnya tetap tersimpan dengan baik. RAM jenis ini memiliki kecepatan lebih tinggi daripada DRAM. SDRAM

sram


·         EDO RAM (Extended Data Out RAM)
Adalah jenis memori yang digunakan pada sistem yang menggunakan Pentium. Cocok untuk yang memiliki bus denagan kecepatan sampai 66 MHz.

bedo

·         FPM DRAM (First Page Mode DRAM)
Merupakan bentuk asli dari DRAM. Laju transfer maksimum untuk cache L2 mendekati 176 MB per sekon.

FPM-DRAM-Fast-Page-Mode-Random-Access-Memory1



·         Flash RAM
Adalah jenis memory berkapasitas rendah yang digunakan pada perngkat elektronika seperti, TV, VCR, radio mobil, dan lainnya. Memerlukan refresh dengan daya yang sangat kecil.

2.      ROM (Road  Only Memory)

ROM adalah istilah untuk media penyimpanan data pada komputer. ROM ini sifatnya permanen, artinya program / data yang disimpan di dalam ROM ini tidak mudah hilang atau berubah walau aliran listrik di matikan.

Jenis – jenis ROM

·         PROM (Progammable Read-Only-Memory)
Jika isi ROM ditentukan oleh vendor, PROM dijual dalam keadaan kosong dan kemudian dapat diisi dengan program oleh pemakai. Setelah diisi dengan program, isi PROM tak bisa dihapus.

prom


·         EPROM (Erasable Programmable Read-Only-Memory)
Isi EPROM dapat dihapus setelah diprogram. Penghapusan dilakukan dengan menggunakan sinar ultraviolet.

M27C64A-10F1


·         EEPROM (Electrically Erasable Programmable Read-Only Memory)
EEPROM dapat menyimpan data secara permanen, tetapi isinya masih bisa dihapus secara elektris melalui program. Salah satu jenis EEPROM adalah Flash Memory. Flash Memory biasa digunakan pada kamera digital, konsol video game, dan cip BIOS.

41950















3.      Perbedaan RAM dengan ROM
A.    RAM
     
RAM komputer
1.      RAM dapat ditulisi data kapan saja asal komputer dapat berjalan dengan adanya daya.
2.      RAM entah itu berupa data, program yang sedang berjalan akan hilang dengan sendirinya, ketika komputer dimatikan atau dalam keadaan tidak nyala.
3.      RAM tidak akan menyimpan data, ketika tidak ada daya. Hal itulah yang menyebabkan data yang ada pada RAM secara otomatis akan hilang, jika tidak terdapat daya.
4.      RAM kebanyakan berwujud IC ataua Integrated Circuit
5.       Biasanya orang membeli RAM tambahan yang dipasang guna untuk menambah kinerja optimal computer atau laptop saat menjalankan banyak program atau aplikasi.
B.     ROM
C.     ROM komputer
1.      Pengisian data informasi program memerlukan proses yang tidak semudah dan sefleksibel car penulisan pada RAM. Biasanya data telah diisi oleh pabrik dengan alat khusus.
2.      ROM dapat menyimpan data walaupun tidak ada daya pada computer, atau ketika computer dalam keadaan tidak menyala.
3.      ROM bersifat permanen, Datanya tidak mudah hilanh walaupun computer dimatikan, ataupun mati sendiri.
4.      ROM tidak dapat diisi atau di tulisi data sewaktu. Pada umumnya ROM digunakan juga untuk firmware yaitu perangkat lunak yang berhubungan dengan perankat keras pada komputer. Contohnya adalah ROM BIOS yang berisi tentang program dasar sistem computer, yang menyiapkan semua peralatan dan komponen yang sudah terpasang pada computer atau laptop ketika computer dinyalakan.
5.      ROM modern atau buatan saat ini biasanya sering ditemukan dengan bentuk Integrated Circuit